Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM anda di pelayanan Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, berikut jadwal dan lokasinya:
Senin, 21 Januari 2019
SIM KELILING ONLINE 1
ITC KEBON KALAPA
Jl. Pungkur Bdg
SIM KELILING ONLINE 2
METRO INDAH MALL
Jl. Soekarnohatta No.590 Bdg
Selasa, 22 Januari 2019
SIM KELILING ONLINE 1
KARTIKASARI UJUNGBERUNG
Jl. A.H Nasution No.133 B Ujungberung Bdg
SIM KELILING ONLINE 2
GRIYA HEMAT
Jl. Soekarnohatta Bdg
Rabu, 23 Januari 2019
Sim Keliling Online 1
BTM CICADAS
Jl. Ibrahim Adjie
Sim keliling Online 2
MIKO MALL
Jl. Kopo Cirangrang Bdg
Kamis, 24 Januari 2019
Sim Keliling Online 1
HONDA NAGAMAS
Jl. Soekarnohatta No.529 Bdg
Sim Keliling Online 2
M-SQUARE APARTEMENT
Jl. Cibaduyut Bdg
Jumat, 25 Januari 2019
Sim Keliling Online 1
ALFAMART BANDUNG 1
Jl. Soekarnohatta gedebage Bdg
Sim Keliling Online 2
LUCKY SQUARE
- Ters Jakarta Antapani Bdg
Sabtu, 26 Januari 2019
Sim Keliling Online 1
GRAND YOGYA KAPATIHAN
Jl. Dewi Sartika Bdg
Sim Keliling Online 2
RADIO DAHLIA
Jl. Burangrang No.28 Bdg
Minggu, 27 Januari 2019
Sim Keliling Online 1
CFD DAGO
Jl. Ir. H. Djuanda bdg
Sim Keliling Online 2
CFD BUBAT
Jl. Buahbatu Bdg
Anda juga dapat memanfaatkan:
Gerai SIM Online:
Mall Festival Ciylink Lantai 2 Blok 36a
Jl. Peta no.241 Kota Bandung
SIM Outlet:
MAll BTC Pasteur Lantai 1
Jl. DR. Jungjunan no.143
Kota Bandung
SIM Corner:
Pasar Modern Batununggal
Blok RG no.3
Jl. Batununggal Indah 2 no.48
Kota Bandung
Tips:
- Sebaiknya anda datang ke lokasi lebih awal, karena biasanya peminat/antrian cukup banyak.
- Perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling hanya berlaku untuk SIM A dan C saja. Untuk SIM yang lainnya atau pembuatan SIM baru dilakukan di Polres terdekat.
Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
SIM Baru dan Perpanjangan SIM
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2006
- Tarif Pembuatan SIM Baru:
- SIM A dan A Umum : Rp. 120.000,-
- SIM B1 dan B1 Umum : Rp. 120.000,-
- SIM B2 dan B2 Umum : Rp. 120.000,-
- SIM C : Rp. 100.000,-
- SIM D : Rp. 50.000,-
- Tarif Perpanjangan SIM:
- SIM A dan A Umum : Rp. 80.000,-
- SIM B1 dan B1 Umum : Rp. 80.000,-
- SIM B2 dan B2 Umum : Rp. 80.000,-
- SIM C : Rp. 75.000,-
- SIM D : Rp. 30.000,-
Dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan:
- KTP atau Resi KTP yang ada Barcode-nya, membawa fotocopynya juga.
- Jika ingin memperpanjang SIM maka membawa SIM yang akan diperpanjang sebelum habis masa berlaku. Jika sudah habis masa berlaku, maka diwajibkan membuat SIM Baru sesuai syarat dan biaya yang ditentukan (dan tidak dapat dilakukan di pelayanan SIM keliling).
- Test kesehatan akan dilakukan di tempat pelayanan.